Kapolres Depok: Laporan EK Menyimpang dari Fakta

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Minggu 18 Desember 2011 04:03 WIB
Share :

DEPOK – EK, istri mantan Kanit Reskrim Polsek Pamulang, TS, telah melaporkan Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni dengan tuduhan kinerja yang tidak profesional. EK pun membantah apa yang diarahkan kepadanya terkait laporan palsu atau rekayasa kasus.

Menanggapi hal itu, Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni mempersilahkan EK untuk melakukan hal itu. Mulyadi menegaskan sejak awal ia tak pernah menyebut EK telah membuat laporan palsu.

“Sejak awal saya tidak pernah katakan ada laporan palsu, kalau laporan itu benar kami akan usut tuntas, hingga kini kami belum temukan tersangka, sekali lagi saya tak pernah bilang ada laporan palsu,” tegasnya kepada wartawan di Polres Depok, Sabtu (17/12/11).

Hanya saja, kata Mulyadi, banyak kejanggalan dan ketidaksesuaian antara laporan EK dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Karena itu, EK harus diuji dengan uji tes lie detector.

“Intinya apa yang dilaporkan EK sangat menyimpang, karena TKP tak pernah bohong,” katanya.

Bahkan Mulyadi mengisyaratkan EK sebagai korban dapat berubah statusnya menjadi tersangka. Hal itu dapat terjadi jika EK terbukti berbohong.

“Keterangan dia selalu berubah – ubah, dari mulai dia bilang perampoknya keluar masuk lewat jendela, hingga barang bukti di lapangan, banyak keanehan,” jelasnya.

(Amril Amarullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya