JAKARTA - Audit forensik kasus Bank Century yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya aliran dana ke PT Media Nusa Pradana. PT MNP merupakan penerbit Harian Jurnal Nasional (Jurnas).
Wakil Sekjen Partai Demokrat yang juga mantan Pemimpin Redaksi Jurnas periode 2006-2009, mengaku tidak tahu menahu soal aliran dana seperti disebutkan dalam laporan BPK.
"Sama sekali saya tidak berurusan dengan uang. Saya enggak tahu sama sekali soal aliran uang, pemasukan dan pengeluaran, termasuk harga iklan. Saya fokus di keredaksian," kata Ramadhan saat dikonfirmasi okezone, Jumat (23/12/2011).
Ramadhan menegaskan, di masa kepemimpinannya, dia hanya menekankan tugas kinerja redaksi. "Kerja redaksi yang baik, tidak ada pelanggaran hukum," tandasnya.
Dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan investigasi lanjutan kasus Bank Century yang diperoleh wartawan, BPK menemukan fakta mengenai aliran dana ke PT MNP.
Dokumen itu menyebutkan hasil penelusuran BPK atas aliran dana Bank Century, ditemukan fakta selama periode 2006-2009 terdapat aliran dana dari SS dan SL melalui PT IMA dan PT SMS ke PT MNP sebesar Rp100,95 miliar. Namun BPK belum menemukan hubungan antara aliran dana tersebut dengan kasus Bank Century.
Mengenai nama SS dan SL, Ramadhan mengaku tidak mengetahui. "Saya tidak tahu itu siapa orangnya. Yang pegang keuangan di Jurnas namanya Ananta Setiawan, tapi juga saya enggak pernah komunikasi dengan dia soal keuangan," ujarnya.
(TB Ardi Januar)