TANGERANG - Seorang polisi gadungan berpangkat Bripka, Dedi Suntana (30) yang mengaku bertugas di Polda Metro jaya, berhasil diamankan jajaran satuan Reskrim Polsek Ciledug. Dia diketahui ikut membekingi aksi curanmor di Tangerang.
Dedi ditangkap petugas ketika berada di rumahnya di Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor dari berbagai merek.
“Awalnya kita tangkap Jun (24) dan Sur (29) yang dicurigai sebagai penadah, dari keduanya diketahui bahwa ada polisi yang membekingi aksi mereka," kata Kapolsekta Ciledug, Kompol Sukiman, Senin (26/12/2011).
Petugas yang sudah mengantongi identitas Dedi langsung melakukan penangkapan, saat ditangkap Dedi menunjukkan kartu anggota Polda Metro Jaya berpangkat Bripka. Setelah diinterogasi secara mendalam dia baru mengakui bahwa bukan polisi sungguhan melainkan polisi gadungan. “Saya cetak kartu anggota lewat teman bayar Rp500 ribu,” kata Kapolsek menirukan ucapan Dedi.
Modus yang dilakukan tersangka dengan mendekati calon korbannya dan akhirnya mau meminjamkan motor pada tersangka, lalu tersangka menjual motor korban kepada Sur dengan harga Rp2 juta per unit. Sedangkan Sur bertugas membuat pelat palsu untuk dijual lagi seharga Rp3 juta per unit.
Kini ketiga tersangka komplotan curanmor ini mendekam di tahanan Mapolsekta Cileduk. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap anggota jaringan lainnya.
(Muhammad Saifullah )