Pukat UGM: KPK Wajib Tindaklanjuti Keterangan Nazaruddin Soal 'Ketua Besar'

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Minggu 08 Januari 2012 08:05 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti keterangan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.

"Jika memang benar adanya 'ketua besar', tentu KPK berkewajiban untuk membuktikannya melalui proses hukum," ujar Zainal saat berbincang dengan okezone, Sabtu (7/1/2012) malam.

Diakuinya, memang bukan tugas mudah bagi KPK untuk membongkar atau mengungkap mafia yang bermain dibalik kasus tersebut. Meski demikian, Zainal tetap optimistis jika lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini bisa mengusut kebenaran adanya 'ketua besar' sebagaimana yang dilontarkan bekas bendahara umum Partai Demokrat (PD) itu.

"Saya sangat optimistis kepada jajaran KPK untuk menyelesaikan kasus ini. Problemnya ialah perlu kemampuan ekstra untuk mengusutnya karena adanya keterbatasan informasi dan data. Apalagi ini membongkar mafia, tentu bukti harus kuat," jelasnya.

Zainal mengaku sebagai salah satu dari jutaan rakyat Indonesia yang percaya dengan profesionalitas KPK dalam menyelesaikan sejumlah kasus besar. Dia pun sangat menunggu gebrakan besar yang dilakukan lembaga anti korupsi ini dalam membongkar mega skandal Century, kasus cek pelawat Anggota DPR, kasus suap Wisma Atlet, kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan lain sebagainya.

"Kita tunggu saja KPK yang baru untuk mengungkap rangkain kasus korupsi tersebut," tutup Zainal.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya