JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR menyebut membengkaknya anggaran proyek renovasi total ruang Badan Anggaran (Banggar) hingga Rp20 miliar merupakan tanggung jawab Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Setjen DPR, Soemirat.
Ketua BK DPR M Prakosa menjelaskan Soemirat selaku pejabat pembuat komitmen ikut merencanakan proyek sekaligus menyetujui pemilihan spesifikasi peralatan dan perlengkapan pendukung ruangan yang kebanyakan barang impor.
Hingga saat ini BK, sebut Prakosa tidak menemukan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan pimpinan Banggar. Alasannya berdasarkan keterangan konsultan perencana proyek, pimpinan Banggar tidak menentukan spesifikasi barang tertentu. Pemilihan jenis barang, kata konsultan yakni PT Gubah Laras justru datang dari Soemirat.
Kordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Ucok Sky Khadafi mencurigai kesimpulan awal atas hasil penyelidikan BK tersebut.
“BK tidak objektif dalam keputusannya tersebut, masak yang mereka tuduh Kepala Biro Harbangin Soemirat. Kepala biro itu memang salah, tapi jangan dijadikan kambing hitam,” kata Ucok kepada okezone, Rabu (25/1/2012).
Menurut Ucok, BK semestinya menyelidiki dugaan keterlibatan anggota dewan terkait kongkalikong proyek mewah di Senayan tersebut. “Dari dulu memang BK ini tidak mungkin menegakkan etika DPR, karena orang-orang berasal dari internal DPR sendiri. Kesimpulan BK atas kasus ruang Banggar tidak rasional, ada permainan untuk mengamankan anggota dewan,” pungkasnya.
Lagipula, kesimpulan awal BK terlalu prematur. Sebab, BK belum menerima hasil audit proyek ruang Banggar yang dikerjakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit ini penting untuk melihat dugaan penyimpangan alokasi ataupun mark up dalam proyek. “Audit saja belum ada, bagaimana BK bisa langsung menyimpulkan kesalahan hanya di Kabiro,” kritik Ucok.
(Dian AF)