JAKARTA - Komnas Perempuan sepanjang 2010 menerima laporan sebanyak 105.103 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan untuk 2011, dari Januari hingga Maret tercatat 365 kasus kekerasas terhadap perempuan dan itu hanya terjadi di Jakarta.
Oleh karena itu diperlukan kerja-kerja konkret untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan.
"Kita harus lebih tingkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para wanita agar lebih berani berbicara, artinya meminta bantuan dan konseling terhadap lembaga-lembaga yang khusus menyorot soal kekerasan ini," ujar Ketua Dewan Pengurus Yayasan PULIH Miryam Nainggolan dalam jumpa pers Kampanye Nyatakan Sekarang Setop Kekerasan Terhadap Perempuan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
Miryam menambahkan sepanjang 2010 laporan kekerasan terhadap perempuan yang masuk ke Yayasan PULIH sebanyak 23 kasus, 14 kasus terkait masalah ekonomi, 14 kasus terkait kekerasan seksual, dan 12 kasus terkait perselingkuhan.
“Itu yang masuk ke data PULIH. Semuanya secara proses konseling sudah kita lakukan. Banyak dari para wanita yang sadar, namun tidak berani untuk mengungkapkannya, oleh karena itu kita berharap agar masyarakat, khususnya para wanita semakin sadar dan berani untuk berbicara," jelasnya.
(Muhammad Saifullah )