SEMARANG- Seorang tahanan narkoba yang mendekam di Mapolrestabes Semarang kabur pada Selasa 31 Januari lalu. Polisi mengaku kaburnya tahanan bernama Djoko Sukmo Sutrisno tersebut akibat kelalaian petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol John Turman Panjaitan, mengatakan kaburnya Djoko memang karena adanya unsur kelalaian dari petugas penyidik.
“Penyidik bisa disebut khilaf, tapi itu saya rasa tetap ada unsur lalai. Cuma yang saya akan sampaikan adalah bagaimana sebetulnya tahanan sampai bisa kabur,” kata John Turman di Semarang, Jumat (3/2/2012).
Dia menjelaskan, dalam standard baku pemeriksaan saat melakukan tugasnya harus dua penyidik untuk memeriksa satu tahanan.
“Tapi saat itu, salah satu penyidik harus mengambil dokumen dan meninggalkan tahanan dengan satu petugas saja di lantai dua ruang tahanan dan barang bukti Mapolrestabes. Tidak lama berselang, atasan petugas yang saat itu sedang memeriksa tahanan dipanggil atasannya. Mereka berdua berbicara di pintu ruangan tanpa dapat melihat tahanan di belakangnya. Mungkin saat itulah tahanan merasa mempunyai kesempatan untuk kabur melalui jendela dan melompat dari lantai dua gedung Mapolrestabes," urai Diresnarkoba Polda Jateng itu.
Untuk menangkap kembali, jajaran Sat Serse Narkoba Polrestabes Semarang, membentuk tiga tim dengan tugas pengejaran.
Sementara itu, dua petugas yang dianggap lalai akan menjalani sidang pelanggaran disiplin yang akan digelar dalam waktu dekat.
"Sanksi tergantung atasannya Pak Kapolrestabes. Sejauh mana kelalaiannya akan dibuktikan di sidang," tandasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)