Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Mary Jane, Menkum Ngaku Diminta Pengalihan Tahanan Kasus Bali Nine

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |06:00 WIB
Selain Mary Jane, Menkum Ngaku Diminta Pengalihan Tahanan Kasus Bali Nine
Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Refi Sandi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas menyebut tidak hanya kasus Mary Jane Veloso yang meminta pengalihan tahanan ke negara asal di Filipina. Namun, kasus penyelundupan narkoba 'Bali Nine' juga berupaya melakukan pengalihan tahanan.

"Karena bukan hanya soal Mary ya, ada yang Bali Nine, kemudian ada yang warga negara Prancis, juga ada beberapa warga negara UK ya, Inggris. Para duta besarnya sudah bermohon surat kepada kami dan ditujukan nanti kepada Presiden, menyangkut soal permohonan untuk pengalihan," kata Andi saat ditemui di Gedung Setjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (20/11/2024).

Andi menekankan pihaknya akan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakat (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra dan kementerian terkait untuk sama sama mencari jalan keluar atas permohonan tersebut.

"Kami lagi bicarakan antara Menko, kemudian Kementerian Imipas, dan juga Kementerian Hukum dan Kementerian HAM untuk mencari jalan. Tetapi sementara kami pelajari bersama dengan Pak Menko, Prof. Yusril, nanti pada akhirnya nanti kami komunikasikan, konsultasikan kepada Presiden sebelum keputusan itu akan diambil. Mana yang terbaik," ujarnya.

Andi memberikan dua syarat kepada tahanan Warga Negara Asing (WNA) harus mengakui sistem hukum yang berlaku dan mencari skenario terbaik.

"Prinsipnya bahwa kalaupun nanti kami lakukan upaya permintaan yang disampaikan oleh para duta besar, prinsipnya satu, mereka harus mengakui sistem hukum dan hukum yang berlaku di kita. Itu yang pertama. Yang kedua, kami lagi mencari sebuah skenario yang terbaik untuk memenuhi itu. Nah karena itu sekali lagi bersabar, dalam waktu dekat pasti akan ada keputusan pemerintah terkait dengan itu," ungkapnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement