JAKARTA - Kasus penangkapan pilot Lion Air, Sjaiful Salam, terus dikembangkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menelusuri jaringan peredaran narkotika di kalangan pilot.
Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, penyidik kini masih mendalami keterangan Sjaiful. Pilot berusia 44 tahun itu mengaku telah menggunakan sabu-sabu selama dua tahun.
”Kita akan telusuri apakah yang bersangkutan hanya sebagai pengguna atau bahkan masuk dalam jaringan peredaran,” kata Sumirat saat dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu malam kemarin.
Dari penyidikan, BNN bisa menemukan identitas pilot-pilot lain. Sjaiful ditangkap petugas BNN di kamar 2109 Hotel Garden Palace, Surabaya, Sabtu dini hari sekira pukul 03.30 WIB. Sjaiful langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sabu-sabu itu bahkan dikonsumsi hanya 2,5 jam sebelum Sjaiful menerbangkan pesawat berpenumpang penuh.
Berdasarkan jadwal penerbangan, pesawat Lion Air yang dipiloti Sjaiful akan bertolak menuju Makassar, Sulawesi Selatan, sekira pukul 06.00 WIB melalui Bandara Internasional Juanda.
Penangkapan terhadap pilot Lion Air yang mengonsumsi narkoba bukan kali ini saja.Pada 10 Januari 2012,BNN menangkap Hanum Adhyaksa, pilot maskapai yang sama, di sebuah ruang karaoke Grand Clarion Makassar, Sulsel.
Kombes Pol Sumirat Dwiyanto belum bisa memastikan apakah Sjaiful dan Hanum mendapatkan sabu-sabu dari orang yang sama atau berbeda.
BNN akan menelusuri jaringan narkotika di kalangan pilot, baik pemakai maupun pemasok narkotika ke kelompok pilot. Dia menjelaskan, seorang pilot yang tengah dalam pengaruh narkotika akan sangat berbahaya apabila mengendalikan pesawat.
Pilot akan mengalami disorientasi ruang dan waktu. ”Misalnya saat akan mendarat seolah-olah tempat pendaratannya sudah dekat, padahal masih jauh. Ini sangat berbahaya,” tandasnya.
(Dede Suryana)