SURABAYA- Pembunuhan berantai dengan modus membius korban dengan racun tikus yang dilakukan oleh Mujianto (24) sedikit menemui titik terang. Dari data sementara Polres Nganjuk diketahui ada enam TKP dan Korban.
Berikut data korban pembunuhan yang dilandasi dengan perasaan cemburu akibat hubungan cinta sesama jenis.
Korban-korban itu adalah AHY (46) warga Kampoeng Tekolean, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. Kemudian, RMH (55) warga Desa/Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, dua Mr X belakangan diketahui salah satunya adalah SDR (42) Warga Desa Sukowiyono Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi.
Sedangkan dua korban selamat adalah MF (28) warga Jalan Melian Desa/Kecamatan Japanan, Kabupaten Pasuruan, dan ASS warga Desa Tegalan Pamularang, Kecamatan Lawean, Kabupaten Surakarta, Jawa Tengah.
"Memang saat ini masih ada satu korban yang belum teridentifikasi dan sudah dimakamkan," kata Kabag Ops Polres Nganjuk Kompol Suseno Warih Adi di Mapolres Nganjuk, Kamis (16/2/2012).
Dia menjelaskan beberapa saksi yang sudah diperiksa sekira ada tiga yakni Mr J, MF, dan istri korban dari Ngawi. "Beberapa saksi di lapangan juga diperiksa untuk menunjang penyelidikan," tukasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)