Nama Andi Mallarangeng Disebut di Sidang Nazar

Mustholih, Jurnalis
Jum'at 17 Februari 2012 17:26 WIB
Share :

JAKARTA- Ketua Komisi X DPR RI Mahyudin menyebut tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, pernah melaporkan proyek Hambalang ke Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng.

Mahyuddin mengatakan laporan Nazaruddin itu terkait dengan pembebasan tanah seluas 2,7 hektar di Hambalang. "Nazar bilang, Bang sertifikat tanah Hambalang 2,7 hektar sudah selesai," kata Mahyudin di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor, Jumat, (17/2/2012).

Pernyataan tersebut diungkap Mahyuddin saat memberi kesaksian soal kasus suap Wisma Atlet di persidangan Muhammad Nazaruddin. Menurut Mahyudin, laporan tersebut terjadi di pertemuan yang digelar di kantor Menpora pada Januari 2010.

Mahyudin mengatakan pertemuan tersebut dihadiri oleh Angelina Sondakh, Nazaruddin, dan Andi Mallarangeng. "Termasuk saya," kata Mahyudin.

Namun, dikatakan Mahyuddin tidak ada penyerahan sertifikat tanah saat laporan tersebut berlangsung. Menurut Mahyudin, Andi Mallarangeng membalas laporan Nazar dengan sepatah kata. "Andi bilang, terimakasih," kata Mahyuddin.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya