PPATK: Transaksi 2 Menteri Mencurigakan

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Senin 20 Februari 2012 18:50 WIB
Ilustrasi (Foto: daylife)
Share :

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, menyampaikan jajaranya telah menganalisa beberapa transaksi terkait kasus di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Yusuf telah mengirimkan 23 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap aliran uang M Nazaruddin di kasus tersebut.

"Kami sampai saat ini sudah kirimkan 23 LHA berkenaan dengan Mr N. Dari 23 itu, 10 menanyangkut pribadi dia dan 13 menyangkut perusahaan," ungkap Yusuf saat RDP dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Dari hasil analisis PPATK, diakuinya 23 LHA itu salah satunya menyangkut transaksi senilai Rp100 miliar terkait sebuah proyek yang mengalir ke dua orang menteri. Namun Yusuf tak mau membicarakannya secara gamblang proyek tersebut karena itu sudah masuh ranah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena PPATK tidak punya kewenangan memanggil orang, kita hanya melihat data di atas kertas," lanjutnya.

Yusuf juga memaparkan, dalam laporan analisis tersebut, PPATK awalnya hanya menemukan sembilan LHA yang terjadi saat Nazaruddin berada di luar negeri. Setelah itu PPATK melanjutkan analisisnya dan akhirnya menemukan 23 LHA terkait Nazaruddin.

PPATK diakuinya juga tidak pilih kasih atau pandang bulu meskipun terkait dengan menteri. "Apakah ada menyangkut menteri, kami sampai sekarang tidak pilih kasih. Ada (yang mengalir ke menteri). Cuma apakah itu pidana atau tidak, ya lagi diverifikasi," terangnya.

Ketika ditanyakan mengenai berapa menteri yang tercatat dalam 23 LHA Nazaruddin. "Tidak terlalu banyak, satu atau dua lah," singkatnya.

Pernyaaan dari Yusuf tersebut seolah mengkonfirmasi jika ada menteri yang mendapat fee dari proyek yang digarap oleh Nazaruddin seperti pengakuan terdakwa kasus Wisma Atlet Mindo Rosalina Manullang di pengadilan Tindak pidana korupsi.

(Ferdinan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya