DPR: Kemenag Harus Transparan kepada Negara

, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2012 08:32 WIB
Ilustrasi (Foto: okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini memperioritaskan program penertiban aset di kementerian dan lembaga negara. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah mengatakan, Kementerian Agama harus bersifat transparan kepada negara.

"Administrasi sehingga pengelola harus transparan dan diserahkan kepada negara," ucapnya saat dihubungi okezone, Selasa (28/2/2012).

Wanita dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mempunyai data-data yang bersangkutan.

"KPK tentu memiliki data-data yang bersangkutan," tambahnya.

Saat ditanyakan mengenai pendaftaran haji dihentikan sementara atau moratorium, dirinya mengatakan, agar hal tersebut dikaji.

"Itu harus dikaji, semisal dibuat sistem dan mekenisme agar tidak terjadi penyalahgunaan dari uang pendaftaran umat yang sudah dibayar dan ditampung di rekening Kemenag,"ujarnya.

Sayangnya, wanita yang akan menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya