Kejagung Larang Keluarga Rayakan Ultah DW di Penjara

Bagus Santosa, Jurnalis
Sabtu 03 Maret 2012 16:17 WIB
Dhana Widyatmika (foto:Heru/okezone)
Share :

JAKARTA - Dhana Widyatmika (DW) tersangka dugaan penggelapan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, batal merayakan ulang tahun bersama keluarga di tahanan, lantaran surat izin penjengukan belum keluar. Demikian disampaikan pengacara DW, Daniel Alfredo.

"Iya, tadinya maunya keluarga datang kesitu (ke tahanan), tetapi izin belum keluar, jadinya pengamanan rutan juga tegas," katanya lewat pesan singkat kepada okezone, Sabtu (3/3/2012).

Dia menambahkan, DW mengaku rela jika ulang tahun ke-83 ini, tidak dirayakan bersama keluarga. "Mas Dhana juga semalam bilang, kalau memang bisa datang syukur, kalau tidak bisa tidak apa," tambahnya.

Pihak keluarga, terutama istri DW, tambah Daniel juga takutnya belum bisa menerima kabar sang suami yang kini mendekam dalam tahanan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Karena itu, Daniel menunggu waktu yang tepat untuk mengajak keluarga bertemu DW. "Daripada istrinya makin sedih atau stress ngeliat Dhana dalam tahanan," tambahnya.

Jumat malam, Kejagung akhirnya resmi mengumumkan penahanan Dhana Widyatmika. Kejagung memastikan bahwa bukti-bukti yang dimiliknya sudah cukup untuk menahan pegawai Dispenda DKI Jakarta ini.

Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak tanggal 16 Februari 2012 lalu. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi.

(Amril Amarullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya