JAKARTA- Muhammad Nazaruddin menyatakan telah mengetahui informasi pencekalan dirinya pada 24 Mei 2011 dari Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games itu, Anas mengetahui info pencekalan itu dari Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah.
"Pada hari Selasa (24 Mei 2011), saya memang mau berangkat ke luar negeri ke Singapura untuk berobat. Namun, Senin (23 Mei 2011) saya disuruh Anas harus berangkat. Info dari Chandra Hamzah bahwa saya akan dikenai cekal," kata Nazaruddin sebelum memulai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Dikatakan Nazaruddin, dia pernah lima kali menggelar pertemuan dengan Chandra Hamzah, sebelum akhirnya kabur ke Singapura.
"Saya ketemu Chandra di restoran Jepang dekat Sahid, restoran Jepang di Casablanca. Ketiga di kantor KPK di ruangan Chandra, saya masuk dari belakang. Keempat di rumah saya juga termasuk kelima," kata Nazar.
Nazar mengaku mengenal Chandra setelah diperkenalkan oleh Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. "Waktu itu yang kenalkan Chandra ke saya, Anas," kata Nazar.
(Stefanus Yugo Hindarto)