JAKARTA - Persidangan praperadilan terhadap penangkapan dan penembakan John Kei oleh Polda Metro Jaya, di Pengadilan Jakarta Selatan, memasuki agenda pembacaan kesimpulan hari ini.
Salah seorang anggota pengacara John, Indra Sahnun Lubis, menuturkan sidang hari ini akan membuat kesimpulan atas persidangan yang telah berlangsung sejak Senin pekan lalu.
"Hari ini kesimpulan dan besok baru putusan. Kedua belah pihak akan menyimpulkan secara objektif, fakta-fakta persidangan, tapi itu sifatnya tidak wajib, kita sudah mempersiapkannya," katanya, Senin (12/3/2012).
Kemungkinan besar majelis hakim akan langsung memutuskan, apakah gugatan John Kei ini akan diterima atau ditolak. “Kalau pun setelah pembacaan kesimpulan, majelis hakim langsung memutuskan hari ini, kita juga siap," katanya.
Pihak kuasa hukum masih bersikukuh penangkapan John Kei di Hotel C’One, Jakarta, yang diikui dengan penembakan oleh anggota Polda Metro Jaya tak prosedural.(abe)
(M Budi Santosa)