Abraham: Penetapan Tersangka Miranda & Angie Sesuai Prosedur

Rizka Diputra, Jurnalis
Kamis 29 Maret 2012 12:39 WIB
Miranda Goeltom (foto:okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad siap dilaporkan ke komite etik KPK, terkait tudingan kesalahan prosedural dalam penetapan tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet.

Saat dikonfirmasi, Abraham mengaku tidak tahu soal laporan tersebut. "Enggak ada itu, saya enggak tahu itu," tegas Abraham ditemui di Kejagung, Kamis (29/3/2012).

Namun, jika memang dilaporkan Abraham siap menghadapinya. "Siapapun orang dimuka bumi ini pasti siaplah," tegasnya lagi.

Dia kembali menegaskan tidak ada kesalahan prosedural dalam penetapan Miranda Swaray Goeltom dalam kasus dugaan suap pemilihan DGS BI dan Angelina Sondakh dalam kasus Wisma Atlet. "Enggak ada kesalahan prosedural," pungkasnya.

(Amril Amarullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya