MUI Halalkan Penggunaan KB Vasektomi

Amir Sarifudin , Jurnalis
Selasa 17 April 2012 01:00 WIB
ilustrasi BKKBN
Share :

BALIKPAPAN - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapat dukungan program KB vasektomi bagi pria dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Situbondo.

Lembaga MUI nantinya akan menjadi lembaga yang mengkomunikasikan program KB pria vasektomi telah halal.

“Bila sebelumnya, vasektomi diharamkan, sekarang ini sudah ada fatwa bahwa vasektomi itu halal kalau sifatnya non permanent,” kata Kepala BKKBN Sugiri Syarif di Balikpapan.

Dari Fatwa MUI Situbondo kata Sugiri telah dikomunikasikan ke MUI Jawa Timur dan sekarang telah menyatakan bahwa program KB Vasektomi  telah halal. “Tinggal nanti pusat (MUI),” katanya.

Dengan adanya perubahan itu, kata Sugiri BKKBN menargetkan peserta KB pria dari 1,5 persen menjadi dua kalipatnya,  jika MUI mengeluarkan  fatwa soal KB Vasektomi ini.

“Dari 1,5 persen peserta KB pria, pengguna kondom hanya 0,8. Sedangkan vasektomi 0,7 persen,” jelasnya.

Pengendalian pertumbuhan penduduk pada awal 2000 sudah mulai berjalan sesuai track dan lebih bagus. Terutama pada lima tahun terakhir yang  sudah mampu melakukan pengendalian penduduk.

(Amril Amarullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya