Anggaran pelesiran DPR capai Rp140 M

Slamet Riadi, Jurnalis
Senin 30 April 2012 10:55 WIB
Ilustrasi Dok : Ist
Share :

Sindonews.com - Forum Indonesia  untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat Alokasi Anggaran Pelesiran  DPR pada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2012 sebesar Rp140 miliar (140.852.557.000), dan untuk tahun 2011 sebesar Rp137 miliar (137.450.310.000).

Kordinator investigasi dan advokasi, Fitra Uchok Sky Khadafi mengatakan, Sekjen DPR, BURT, dan anggota dewan lainnya,  untuk memangkas semua alokasi anggaran perjalanan luar negerinya. 

"Masih ada waktu untuk melakukan revisi anggaran DPR sesuai dengan PMK (peraturan Menteri Keuangaan) NO.49/PMK.02/2012,  pasal 43 ayat (1), batas akhir penerimaan usul revisi anggaran yaitu a, tanggal 12 Oktober 2012 untuk revisi anggaran pada direktorat Jenderal Anggaran, b, tanggal 29 oktober 2012 untuk revisi DIPA pada direktorat Jenderal Perbendaharaan," tuturnya dalam rilisnya kepada sindonews (30/4/2012).

Menurutnya, Kalau DPR tidak melakukan revisi anggaran pelesiran ke luar negeri, dan kunjungan luar negeri tetap "gede", maka akan membuat masyarakat tidak suka sama anggota dewan seperti banyak penolakan masyarakat ketika anggota dewan berkunjung ke luar negeri.

"Dari pada anggota dewan berkunjung ke luar negeri yang hanya menghabiskan devisa negara saja, lebih baik devisa negara dihabiskan pada dalam negeri. Yang sebetulnya, anggota dewan itu, kalau mau belajar bukan di luar negeri tapi belajar sama rakyat yang ada pada dapil masing-masing. Agar tetap  berpihak kepada kepentingaan rakyat bukan membela pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono," pungkasnya.

Tahun 2011 ke tahun 2012, kunjungan Pelesiran DPR ke luar negeri mengalami kenaikan sebesar Rp.3.4 miliar.  Kemudian, dari DIPA DPR ini, Berikut beberapa catatan yang dimiliki Fitra :

1. Alokasi anggaran kunjungaan Pelesiran DPR pada tahun 2012 sebesar Rp140 miliar ini sudah termasuk asuransi perjalanan kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp861 juta, dan biaya visa kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp1,4 miliar. Sedangkan alokasi anggaran kunjungan plesiran DPR untuk tahun 2011 sebesar Rp137 miliar, sudah termasuk asuransi perjalanan kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp674 juta, dan biaya visa kunjungaan kerja luar negeri sebesar Rp1.6 miliar.

2. Naiknya alokasi anggaran kunjungaan plesiran anggota dewan untuk tahun 2012 ini disebabkan setiap pembentukan atau pembahasan RUU, alokasi anggaran untuk kunjungaan kerja luar negeri mulai dari komisi I sampai XI dan baleg, rata-rata dipatok sebesar Rp3,2 miliar. Padahal, untuk tahun 2011 hanya sebesar Rp1,7 miliar perkomisi atau untuk satu alat perlengkapan. Jadi, alokasi anggaran total untuk pembentukan atau pembahasan RUU di DPR mulai dari komisi I sampai XI, ditambah Baleg untuk tahun 2012 sebesar Rp39,2 miliar, dan untuk tahun 2011 hanya sebesar Rp22,3 miliar.

3. Tapi memang harus diakui, ada pengurangan alokasi anggaran kunjungan luar negeri dari komisi I sampai XI  untuk "Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang dan Pengawasan Kebijakan Pemerintah sebesar Rp18,2 miliar, dimana alokasi anggaran tahun 2012 sebesar Rp27,3 miliar dan untuk tahun 2011 sebesar Rp45,5 miliar.

4. Jadi, dari jumlah total anggaran pelesiran sebesar Rp140 miliar, anggota dewan mempergunakan taktik seperti anggaran kunjungan luar negeri untuk pembentukan atau pembahasan RUU mereka naikkan. Sedangkan alokasi anggaran kunjungan luar negeri untuk Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang dan Pengawasan Kebijakan Pemerintah mereka turunkan anggarannya.  (wbs)





(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya