JAKARTA- Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santosa mengimbau agar gugatan terhadap Marzuki Alie terkait pernyataannya tentang banyaknya alumnus UI dan UGM yang melakukan korupsi segera dicabut. Karena menurut Priyo, Marzuki sendiri telah melakukan klarifikasi ke masyarakat.
"Terhadap pemberitaan yang meluas akan ada gugatan terhadap Pak Marzuki, saya menganjurkan diurungkan saja niatnya. Pak Marzuki juga sudah memberitahukan ke publik lewat pers," jelasnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (09/05/2012).
Menurut pengakuannya, Priyo telah mendengar sendiri dari Marzuki Ali bahwa dia tidak bermaksud menjelekkan perguruan tinggi negeri ternama tersebut.
"Saya mendengar langsung dari Pak Marzuki, tidak secara maksud ditujukan untuk meruntuhkan reputasi perguruan tinggi ternama. Saya berharap agar dicabut saja, diurungkan saja niatnya," harapnya.
Lebih lanjut Priyo mengatakan dirinya bersedia menjembatani kedua belah pihak untuk melakukan pembicaraan secara kekeluargaan.
"Lebih baik nanti bertemu secara kekeluargaan. Saya siap untuk menjembatani. Saya mohon kali ini saran saya didengarkan," tutup Priyo.
(Stefanus Yugo Hindarto)