WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mendesak Malaysia agar bertanggung jawab dalam proses hukum tokoh oposisi Anwar Ibrahim, yang baru saja dikenakan dakwaan kriminal. Anwar terkena dakwaan setelah dirinya mengadakan demonstrasi untuk memprotes pemilu Malaysia.
"Kami mendesak Pemerintah Malaysia untuk bertanggung jawab karena setiap proses hukum selalu dilindungi dan seluruh pengadilan harus dilakukan dengan adil dan transparan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Victoria Nuland, seperti dikutip AFP, Rabu (23/5/2012).
Nuland menambahkan, negaranya akan selalu mengawasi berjalannya proses pengadilan Anwar Ibrahim. Bila memang Anwar terbukti bersalah, Anwar bisa dihadapkan dengan larangan berpolitik di Negeri Jiran dan tidak boleh mencalonkan diri sebagai kepala pemerintahan Malaysia pada pemilu tahun depan.
Saat ini, Anwar dibebaskan setelah dirinya membayar uang jaminan ke pengadilan. Anwar sebelumnya didakwa setelah melakukan aksi unjuk rasa dan menyulut kerusuhan. Usai kebebasannya, Anwar menuduh apa yang terjadi padanya adalah bentuk rekayasa politik dari pemerintah. Menurutnya, dakwaan terhadapnya Anwar tidak berdasar dan mengandung intimidasi politik.
"Ini jelas kasus politik dan didorong oleh keinginan politik. Semua ini dilakukan atas niatan dari Perdana Menteri Najib Razak untuk mengalihkan isu korupsi dan penipuan," ujar Anwar.
Pada April lalu, puluhan ribu demonstran melakukan aksi protes untuk menuntut adanya perubahan Undang-Undang pemilu Malaysia. Para demonstran dihadapkan oleh tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian di Kota Kuala Lumpur. Pria berusia 64 tahun itu dituduh mendesak seluruh demonstran agar melawan polisi dan menerobos barikade ke Dataran Merdeka.
(Aulia Akbar)