BANDUNG- Pemakaian bahasa Sunda setiap hari Rabu tampaknya sudah siap dijalankan oleh pemangku jabatan maupun pegawai pemerintahan lainnya di Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan menegaskan, pihaknya sudah siap jika pada rapat biasa maupun rapat paripurna pada hari Rabu harus menggunakan bahasa Sunda.
"Parantos siap (sudah siap), nanti setiap rapat atau rapat paripurna hari Rabu, kami wajib menggunakan bahasa Sunda," katanya kepada wartawan, Senin (28/5/2012).
Erwan menuturkan, pihaknya siap mendukung Peraturan Daerah (Perda) penggunaan bahasa Sunda sebagai cara melestarikan dan identitas daerah sebagai orang Sunda.
"Kami harapkan Perwal (Peraturan Walikota) harus segera keluar. Jadi, secepatnya atau Rabu depan bisa dilaksanakan," tuturnya.
Sementara itu, Walikota Bandung Dada Rosada mengungkapkan penggunaan bahasa Sunda sebagai upaya memelihara dan melestarikan nilai-nilai luhur budaya Sunda dalam kehidupan sosial.
Selain itu, penggunaah bahasa Sunda setiap Rabu juga sebagai menguatkan jatidiri masyarakat Kota Bandung yang santun, ramah, dan bermartabat.
"Selain di lingkungan pendidikan, lingkungan Pemkot Bandung, Dewan baik di setiap ruangan atau kesempatan lainnya harus berhasa Sunda,” pungkasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)