Polri akan tindak anggotanya yang lakukan pungli

Roro Putri Hutami, Jurnalis
Senin 04 Juni 2012 20:16 WIB
Ilustrasi
Share :



Sindonews.com - Terkait dengan pelarangan kendaraan dinas pemerintah mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk instansi Polri. Hal ini memunculkan ketakutan potensi pungli yang dilakukan jajaran polisi di lapangan terhadap masyarakat meningkat.

Ketika hal ini ditanyakan ke Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, secara tegas ia mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang ketahuan melakukan pungli kepada masyarakat. "Akan kami tangkap dan dikenakan sanksi," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (04/06/2012).

Rikwanto juga mengimbau kepada masyarakat agar mau melaporkan anggotanya yang berani meminta pungli di lapangan.

Akan tetapi, Rikwanto juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas masyarakat yang ketahuan menyogok petugas. "Jadi hukuman tidak hanya diberikan kepada petugas yang nakal, tetapi juga kepada masyarakat yang melanggar," ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau agar pihak kepolisian jangan memaksakan diri untuk menggunakan BBM non subsidi untuk kendaraan dinas pribadinya, terutama untuk kendaraan patroli seperti mobil dan motor.

Hal tersebut bukanlah tanpa sebab. Jika hal tersebut dipaksakan, maka bukan tidak mungkin masyarakatlah yang akan kena getahnya. Dikhawatirkan nantinya masyarakat akan menjadi korban pungutan liar (pungli) dari aparat kepolisian bawah yang harus menanggulangi biaya BBM patrolinya.

Seperti dikutip dari siaran pers IPW yang diterima Sindonews.com, Jakarta, Minggu (3/6/2012), dari penelusuran IPW, selama ini anggota Polri di lapangan, terutama anggota patroli, sudah banyak yang mengeluh, sebab jatah BBM subsidi saja selama ini jarang mereka terima. Kalaupun ada yang menerima, jatah BBM subsidi setiap bulan yang diteken 60 liter untuk sepeda motor tapi yang diterima hanya 20 liter. (bro)




(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya