BK DPR Jadwalkan Ulang Pemanggilan Karolin

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Selasa 05 Juni 2012 08:35 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Kehormatan DPR RI, akan menjadwalkan ulang untuk melakukan pemanggilan terhadap anggota DPR, Karolin Margaret Natasha, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus video porno.

Hal ini disampaikan oleh Ketua BK DPR RI, M Prakosa, saat berbincang dengan Okezone, Senin (4/6/2012) malam.

"Rencananya kami jadwalkan ulang pemanggilannya," kata Prakosa.

Menurutnya setelah dijadwalkan ulang, pihaknya baru akan mengirimkan surat pemanggilan yang kedua untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan Karolin pada kasus video porno.

"Kami akan kirim surat pemanggilan lagi, dalam jangka waktu seminggu," ungkapnya.

Saat ditanyakan apakah saat pemanggilan kedua Karolin akan mangkir kembali, Politikus dari PDIP ini mengatakan BK DPR akan kembali memanggilnya dengan surat panggilan ketiga.

"Jika tidak datang maka akan dipaksa, namun hampir setiap anggota DPR yang dipanggil akan datang pada surat panggilan kedua," tambahnya.

Sebelumnya, kemarin BK DPR batal memeriksa Karolin Margret Natasa. Karolin tidak dapat memenuhi pemanggilan BK DPR tanpa alasan yang jelas. Menurut anggota BK, Ali Maschan Moesa, alasan ketidakhadiran Karolin dalam pemeriksaan, karena ada keperluan yang tidak bisa ditunda.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya