JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR akan melanjutkan pengusutan kasus video porno yang diduga melibatkan anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Karolin Margret Natasha.
Saat dikonfirmasi, PDI Perjuangan tetap bersikukuh bahwa kasus tersebut telah tuntas sejak jauh-jauh hari, setelah tidak adanya pembuktian terkait video tersebut.
"Setahu saya kasusnya waktu itu sudah dinyatakan tidak bisa dibuktikan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Tjanjo sendiri enggan untuk berkomentar terkait rencana BK untuk memanggil tiga orang ahli Ilmu Telekomunikasi (IT) guna menelusuri kebenaran video itu. "Kalau BK mau periksa ya tanya BK. Karolin, dia masih (kader) dan caleg kok," tegas anggota Komisi I DPR ini.
Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Mabes Polri mengaku kesulitan mengidentifikasi pelaku kasus video porno yang diduga melibatkan anggota DPR RI. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan buruknya kualitas gambar video porno menjadi satu kendala yang ditemukan tim penyidik.
"Dalam pemeriksaaan barang bukti yang didalamnya termuat gambar adegan porno, ada beberapa kendala yang ditemukan yakni kualitas gambar yang kurang jelas karena di upload melalui internet membuat kami kesulitan mengidentifikasi orang yang ada di dalam video tersebut," kata Boy di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Boy menjelaskan, selain kualitas gambar yang buruk, kendala lainnya adalah tingkat kemiringan sudut pandang dari video tersebut yang menyebabkan samarnya wajah pelaku.
"Tingkat kemiringan sudut pandangnya 10 derajat, sehingga dalam proses identifikasi, proses wajah tidak sempurna, tidak cukup mengidentifikasi siapa yang di dalam video tersebut," papar Jenderal bintang satu itu.
Boy mengaku, Polri telah memberikan hasil investigasi kepada Badan Kehormatan DPR sejak Oktober 2012. "Saat ini kami tidak menangani kasus ini lagi, semua sudah diserahkan sepenuhnya pada Badan Kehormatan," katanya.
Kasus video porno yang diduga melibatkan anggota DPR sempat menghebohkan publik beberapa bulan lalu. Diduga, pelaku dalam video tersebut adalah Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Karolin Margret Natasha. Namun Karolin sendiri dengan tegas membantah hal tersebut. Kasus itu sempat ditangani oleh BK DPR, dengan mendatangkan para ahli untuk meneliti kebenaran video tidak senonoh itu. Lantaran hasil penelitian yang simpang siur, BK DPR akhirnya menyerahkan penanganan kasus itu ke Mabes Polri. Kini setelah Mabes Polri “lempar handuk”, BK DPR tetap berkomitmen terus mengusut kasus ini.
(Muhammad Saifullah )