JAKARTA - Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPR dalam menuntaskan pengusutan kasus video porno yang diduga melibatkan Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Karolin Margret Natasha jalan di tempat.
Padahal pekan lalu BK sempat mengatakan akan segera memanggil beberapa ahli Ilmu Telekomunikasi (IT) untuk meneliti kebenaran dari video tersebut. Namun sampai kini, alat kelengkapan DPR yang bertugas memberikan sanksi etik itu masih jalan di tempat.
"Kita akan cari dari UGM, ITB, dan Unpad, supaya fair. Dulu ada laki-laki yang ngaku pelaku di video itu, tapi kita panggil enggak datang. Itu bukan anggota dewan," kilah Wakil Ketua BK, Abdul Wahab Dalimunte di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Tak hanya kasus video porno, kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso pun bernasib sama. Priyo dilaporkan oleh sejumlah LSM lantaran memfasilitasi sejumlah narapidana kasus korupsi untuk mendapatkan remisi.
BK sempat berujar akan segera memanggil politikus senior Partai Golkar itu. Namun sampai saat ini janji itu pun tak kunjung direalisasikan.
"Itu sebelum tanggal 15 katanya dipanggil. Sudah diputuskan dalam rapat, cuma waktunya belum dipastikan. Mungkin sebelum tanggal 15 besok dipanggilnya," ujar Wahab.
(Rizka Diputra)