BK DPR Bantah Petieskan Kasus Video Porno

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Kamis 21 Juni 2012 08:29 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ali Maschan Moesa, membantah jika memang pihaknya sengaja melakukan penghentian penanganan kasus video porno yang yang diduga melibatkan seorang anggota DPR berinisial KMN.  
"Kita bukan menghentikan. Masih status quo dulu. Kita sampai sekarang itu kan masih stop dulu lah," kata Ali kepada Okezone di Jakarta, Rabu (20/06/2012).
 
Menurut Ali, kelambanan penyelesaian kasus ini disebabkan oleh perbedaan persepsi antara dua tenaga ahli yang digunakan oleh BK untuk meneliti video tersebut.
 
"Ini kan dua ahli yang kita panggil satu mengatakan iya benar (pemeran adalah KMN), sedangkan yang satu mengatakan masih 40 persen, sementara yang bersangkutan mengatakan pemeran itu bukan dia. Kita sedang mencari jalan keluar lah," lanjutnya.
 
Kendati demikian, Ali belum dapat memastikan apakah BK akan memanggil seorang ahli lagi untuk meneliti video tersebut. Hal itu akan diputuskan dalam rapat BK yang dilaksanakan pada hari Kamis (21/06/2012).
 
"Apakah kita mau memanggil ahli yang lain lagi, masih belum dipastikan. Semua harus diputuskan dalam rapat dulu. Mungkin besok (hari ini) mau rapat. Tapi nggak tahu jadi apa nggak. Biasanya Kamis selalu rapat," tutup Ali.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya