BK DPR Bantah Cuci Tangan dalam Kasus Video Porno

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Kamis 21 Juni 2012 08:43 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ali Maschan Moesa membantah bahwa pihaknya berniat untuk cuci tangan, dengan menyerahkan penanganan kasus video porno yang diduga melibatkan anggota DPR berinisial KMN ke pihak Kepolisian. Bantahan tersebut disampaikan Ali karena memang pihaknya tidak melaporkan hal tersebut ke kepolisian.  
Menurut Ali, KMN secara insiatif sendirilah yang melaporkan kasus itu untuk ditangani pihak Kepolisian, yang kemudian keputusan KMN tersebut didukung oleh BK. Kendati demikian, Ali menambahkan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima pernyataan dari KMN terkait hasil laporannya ke kepolisian tersebut.
 
"Yang melaporkan ke polisi kan dia (KMN), bukan kita. Kita memang mendorong kalau mau melapor ke polisi, lebih cepat lebih baik. Sampai sekarang kita nggak tahu apakah dia jadi lapor apa nggak. Kita belum menerima laporan perkembangan pelaporan itu ke polisi," kata Ali kepada Okezone di Jakarta, Rabu (20/06/2012).
 
"Kita sendiri kan tidak punya keahlian itu semua. Dan kita malah mendorong jika memang dia tidak terlibat ya biarkanlah lapor ke polisi," imbuhnya.
 
Dukungan tersebut diberikan lantaran BK menilai bahwa untuk meneliti video trersebut, harus menggunakan tenaga ahli dan peralatan yang sangat canggih. Karena, menurut Ali penelitian video tersebut harus menggunakan metode digital forensik.
 
"Secara kasat mata memang dia (KMN). Tapi secara asli atau tidak yang menyatakan kan harus yang ahli, karena sekarang teknologi semakin canggih. Itu harus digital forensik memang. Dan yang punya alat kan ya polisi. Kita tunggu saja," tukasnya.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya