Ruhut harus taati aturan partai

Ronald Steven , Jurnalis
Rabu 04 Juli 2012 13:53 WIB
Foto: dok. koran sindo
Share :

Sindonews.com - Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul diminta untuk menaati aturan yang ada dalam konstitusi Partai Demokrat, dan tidak mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada sikap partai.

Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya tidak akan mempersoalkan sikap Ruhut Sitompul dalam mengeluarkan pernyataan. Tapi, seharusnya Ruhut tidak mengeluarkan pernyataan yang mengarah kepada sikap Partai Demokrat.

"Selama itu sebatas pendapat, silakan saja berpendapat. Tetapi kalau itu menyangkut keputusan, dan sikap partai, itu sudah punya mekanisme yang diatur dalam konstitusi partai. Jadi kita taat asas itu saja," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Dia mengaku, selama ini pernyataan yang dilontarkan Ruhut masih dalam batas kewajaran, karena memang Partai Demokrat mengusung demokrasi dalam berpolitik. "Orang bergabung di politik itu adalah semangat demokrasi. Semangatnya untuk saling menghormati terhadap perbedaan pendapat. Selama itu berkaitan dengan pendapat, apalagi itu berkaitan dengan Partai Demokrat yang silakan saja berpendapat," ujarnya.

Menurutnya, perbedaan pandangan yang kerap terjadi antara Ruhut dengan kader Partai Demokrat lainnya adalah sebuah dinamika politik. Oleh karenanya, sangat wajar jika orang-orang yang terjun di dunia politik menikmati dinamika politik yang terjadi.

Disinggung soal teguran Fraksi Partai Demokrat kepada Ruhut, Pasek menyebut akan menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada Fraksi Demokrat yang saat ini dipimpin oleh Nurhayati Ali Assegaf. "Jika disebut pembangkangan, kami akan menyerahkan kepada masyarakat, dan kader lain yang menilai. Kalau DPP yang menilai nanti jadi terlalu ramai," tukasnya. (lil)





(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya