JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR tidak serta merta menindaklanjuti aduan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terhadap Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Dalam kaitan ini, BK masih meneliti laporan yang disampaikan.
"Saya baru membaca di koran, sekarang masih reses, ini saja saya terbang khusus dari Dapil. Nanti kita akan pelajari," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudhohusodo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/07/2012).
Bila dalam penelitian ternyata tidak ditemukan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Priyo, maka BK DPR tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Mesti diteliti dulu apa pelanggaran etik. Kalau tidak memenuhi syarat tidak ditindaklanjuti. Saya belum baca pernyataan Pak Priyo dan belum baca komplain. Nanti setelah reses kita akan rapat dulu," sambungnya.
Seperti diketahui, Priyo dilaporkan oleh KontraS lantaran pernyataannya yang mengatakan bahwa hendaknya Komnas HAM tidak terlalu foikus pada kasus pelanggaran HAM pada peristiwa 1965.
Karena bila larut pada masa lampau, menurut Priyo, bisa-bisa Komnas HAM juga akan mengkaji Ken Arok. Priyo menyarankan sebaiknya Komnas HAM hanya fokus pada permasalahan HAM pascareformasi saja.
(Muhammad Saifullah )