Menpora: Tersangka Hambalang Sudah Nonaktif di Kemenpora

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Minggu 19 Agustus 2012 12:02 WIB
Andi Mallarangeng (Foto: Heru H/okezone)
Share :

JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini Dedy Kusnidar (DK), Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, kini sudah tidak memiliki peranan lagi.
 
Pasalnya, tugas dan peranannya sudah dijalankan oleh orang lain. Hal tersebut diakui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, usai bersilaturahmi di Istana Negara.
 
"(Tersangka Hambalang) kan sekarang sudah ada pelaksana tugas, dan sudah ada pelaksana harian," jelas Andi kepada wartawan, Minggu (19/8/2012).
 
Sementara itu, Andi berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus mega proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pihaknya juga bersedia untuk bekerja sama dengan KPK dalam pengungkapan kasus ini.
 
"Kita serahkan semua ke KPK. Kami di Kemenpora siap bekerjasama dengan KPK. Pokoknya kita serahkan semua ke KPK," paparnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan DK diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek yang belakangan diketahui mencapai Rp2,5 triliun.
 
DK dijerat Pasal 2 ayat 1 Pasal 3 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Bambang mengatakan status Hambalang juga telah dinaikkan menjadi penyidikan. Belakangan, DK disebut-sebut bertanggungjawab pada proyek tersebut, sebagai pejabat pembuat komitmen.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya