Inilah Solusi Penyelesaian Persoalan Kerusuhan di Sampang

Nurul Arifin, Jurnalis
Kamis 30 Agustus 2012 14:22 WIB
Ilustrasi, pengungsi Syiah pada 2011 lalu
Share :

SURABAYA- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Surabaya memberi solusi penyeleseian konflik di Sampang, Madura. Ketua FKUB Surabaya, Imam Ghazali Said, mengatakan, kekerasan di Sampang terjadi karena minimnya rasa toleransi dan saling menghormati.

"Konflik Sampang adalah lebih pada intoleran yang dibungkus berbagai kepentingan-kepentingan politik," kata Imam di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Jalan Bubutan, Kamis (30/8/2012).

Untuk menyeleseikan persoalan ini tidak cukup melalui Pemkab Sampang atau Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Pusat pun harus turun tangan.

Dia menilai pemkab dan pemprov tidak mampu menyelesaikan konflik tersebut.  Buktinya, saat pecah konflik pada Desember 2011 lalu, pemkab dan pemprov mengaku bisa menyelesaikan, tapi ternyata konflik yang pecah kembali pada Minggu 26 Agustus lalu.

Menurutnya, ada beberapa solusi untuk menyelesaikan konflik, yakni jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek persoalan penegakan hukum yang adil dan transparan. Saat ini, ada ketimpangan dalam penegakan hukum tersebut.

"Sekarang kan penegakan hukumnya, orang yang melakukan tindak pidana perusakan dan pembakaran dihukum tiga bulan penjara. Tetapi orang yang menjadi korban, yakni Ustaz Tajul malah dihukum dua tahun," jelasnya.

Kedua, baik PCNU Sampang dan MUI Sampang harus mencabut fatwa yang telah dikeluarkan terkait aliran Syiah ini. Sebab yang bisa melakukan hal itu adalah MUI dan NU dari Pusat.

Dia juga mengakui ada perbedaan antara Ahlussunah dan Syiah, namun perbedan bukan dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan. "Memang kita berbeda tapi tidak perlu dikatakan sesat," tandasnya.

Sementara untuk jangka panjang, Syiah, Sunni, dan pemerintah melakukan dialog secara terus menerus. Pernyatan yang memberikan opsi bahwa pengikut Syiah harus masuk ke Ahlussunnah bukan solusi tepat. Karena ada unsur pemaksaan yang bertentangan dengan hukum agama.

"Kalau mau balik ke Ahlussunnah atas inisiatif pribadi tidak ada masalah asalkan jangan ada paksaan," tukas pengasuh Ponpes An Nur Surabaya itu.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya