JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad terlihat geram saat dimintai keterangan oleh wartawan perihal mandeknya proses penanganan kasus korupsi pembangunan soprt centre di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Hambalang masih diproses secara berlangsung. Itu tidak jalan di tempat. Siapa bilang jalan di tempat," kata Abraham kepada wartawan usai menggelar rapat dengan timwas Century di DPR, Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Dia berdalih lamanya waktu yang digunakan oleh KPK dalam menangani kasus tersebut disebabkan oleh minimnya penyidik yang dimiliki oleh KPK.
"Jadi itu harus dipahami bahwa jumlah penyidik KPK itu tidak seimbang dengan jumlah kasus yang ditangani," sambungnya.
Lantas Abraham membandingkan jumlah penyidik KPK di Indonesia dengan KPK di Hongkong yang jumlah penyidiknya hampir 3.000 orang.
Sementara itu, KPK hanya memiliki penyidik dengan jumlah 100 untuk menangani kasus korupsi di seluruh Indonesia.
"Saat ini di Indonesia ada beberapa kasus-kasus besar dan itu ditangani. Dan satu penyidik itu bisa menangani empat samapai sebelas kasus," terangnya.
Kendati demikian, Abraham tetap meyakinkan masyarakat bahwa kasus tersebut akan tetap menjadi prioritas KPK.
"Jadi kasus itu tetap berjalan dan percayalah kasus itu tidak ada yang dikesampingkan dan ditinggalkan," tutupnya.
(TB Ardi Januar)