JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menghadiri peluncuran buku Bambang Soesatyo, 'Republik Galau' di gedung YLBHI Jakarta. Abraham Samad diundang bersama tokoh lainnya seperti pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. Namun beberapa saat acara akan dimulai Abraham memutuskan tidak datang. Akibatnya, acara yang dijawadkan pukul 13.00 WIB mundur satu jam.
"Pak Abraham siang ini tidak dapat menghadiri. Alasan beliau karena tidak boleh satu sandingan dengan pengacara yang menangani kasus di KPK," kata Bambang Soesatyo di gedung YLBHI, Jakarta, Minggu (21/10/2012).
Bambang menjelaskan, Abraham tidak hadir karena dilarang oleh Komite Etik KPK, pasalnya Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara tersangka korupsi yang tengah ditangani KPK turut hadir disana.
"Itu masuk ke dalam kode etik KPK. Jadi Pak Abraham menyatakan tidak bisa hadir 1,5 jam yang lalu dan dilarang," katanya.
Namun, Abraham Samad menitip pesan kepada Bambang Soesatyo dan yang lainnya agar pemberantasan korupsi harus terus dilanjutkan.
"Pak Samad juga menitip pesan agar perjuangan untuk pemberantasan korupsi harus terus dilanjutkan. Saya juga menghormati keputusannya. Tetapi pak Yusril yang tidak pilih-pilih kasus juga harus kita hormati," tutupnya.
Sekedar diketahui, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara tersangka kasus pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan menteri kesehatan, Siti Fadillah Supari.
(K. Yudha Wirakusuma)