Densus Amankan Kotak dan Kantong Plastik dari Rumah di Palmerah

Mustholih, Jurnalis
Sabtu 27 Oktober 2012 13:20 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri mengamankan sejumlah barang bukti berupa kotak berwarna hitam dan sebuah kantong plastik berwarna merah muda dari rumah lokasi penggerebekan di Palmerah, Jakarta Barat.

Pantauan Okezone, rumah yang terletak di RT 03/ RW 09, Nomor 24, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat itu saat ini sudah dipasangi garis polisi (police line). Awak media yang berjarak sekitar 20 meter tidak bisa mendekat ke rumah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dua orang yang ditangkap diantaranya bernama Herman Setiono (20) dan David Ashari (18). Kedua pemuda itu merupakan penghuni rumah.

Peristiwapenangkapan terjadi setelah azan zuhur, saat hujan deras pukul 12.30 WIB. Belum diketahui siapa satu pemuda lainnya yang dibawa personel Densus. Informasi yang dihimpun pemuda itu bernama Yanto.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya