Jual Sabu demi Biayai Pengobatan Istri yang Sakit

Zainal Tanjung, Jurnalis
Jum'at 02 November 2012 12:36 WIB
(Ilustrasi penggerebekan sabu, Dok: Okezone)
Share :

BINJAI - Dua pria warga Kota Binjai, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Kedua tersangka merupakan penjual narkoba.

Leman Sijabat dan Udin, warga Kecamatan Binjai Timur, ditangkap polisi saat bertransaksi sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli pagi tadi.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan tiga paket sabu berikut dua telefon genggam.

Kepada petugas di Mapolresta Binjai, Leman mengaku sudah beberapa bulan menjual sabu. Pekerjaan itu dilakukan karena tergiur keuntungan. Dari pengakuannya, uang hasil keuntungan itu tidak digunakan untuk berpoya-poya, melainkan untuk biaya pengobatan istrinya yang sedang sakit parah.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Achirudin, menuturkan, pelaku berhasil ditangkap tak lepas dari peranan warga yang memberi informasi seputar peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 114 junto Pasal 112 UU No 39/2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya