JAKARTA - Hak Interpelasi terkait kasus Hambalang yang diajukan oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) kepada pimpinan DPR akan mendapatkan perlawanan di DPR sendiri. Perlawanan itu bakal datang terutama dari kader partai yang terlibat di dalam kasus tersebut.
Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia (UI), Budi Darmono mengatakan, tentu akan sulit jika masalah hukum seperti ini mengait kepada salah satu partai.
"Politis, iya. Kan itu menyangkut misalnya ada kader Demokrat itu, juga susah juga. Pasti ada hambatan politik. Apalagi masih berkaitan dengan presiden yang menjabat. Tapi itu tergantung presiden sih. Apakah mau melepas kadernya," kata dia kepada Okezone, Rabu (21/11/2012) malam.
Namun, dia mengatakan, seharusnya masalah seperti ini bisa diselesaikan secara institusi politik. Bukan dengan institusi kelembagaan negara. "Harus institusi politik yang menyelesaikannya," kata dia.
Terkait hak interpelasi yang bergulir di DPR, Budi mengatakan, tentu akan mendapatkan perlawanan sengit. "Ada perlawanan juga ya tentu, tergantung adu kuat dengan DPR. Susah diprediksi (apa akan dikabulkan atau ditolak). Itu pertarungan politik kita lihat nanti," jelasnya.
Yang jelas, lanjut dia, masalah ini sangat erat dengan partai penguasa. Jika memang tidak tuntas, tentu akan menimbulkan citra buruk terhadap partai tersebut.
"Tapi kalau enggak tuntas akan rusak citra Demokrat. Mending mengeluarkan satu-dua kadernya biar citra partai bersih daripada membela satu-dua kader seluruh citra partai rusak itu," ujarnya.
Sebelumnya, hak interpelasi diajukan oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang sekaligus menyerahkan hasil telaah atas audit tahap I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dianggap tidak tegas terkait proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
(Rizka Diputra)