Mahfud Surati Komisi III Soal Masa Jabatan Ketua MK

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Kamis 22 November 2012 13:49 WIB
Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika menjelaskan jika surat yang dikirimkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pada bulan Oktober lalu, bukanlah berisi tentang pengunduran dirinya sebagai Ketua MK.
 
Menurut keterangan dari Pasek, surat tersebut hanya berisi pemberitahuan dari Mahfud, bahwa masa baktinya sebagai Ketua MK berakhir pada bulan April tahun 2013 mendatang.
 
"Surat pemberitahuan berakhirnya masa tugasnya," kata Pasek melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
 
Pasek menambahkan, pengiriman surat oleh Mahfud tersebut merupakan hal yang sangat wajar dan telah sesuai dengan prosedur yang ada.
 
Surat itu juga hanya berisi tentang informasi terkait masa baktinya, tanpa disertai dengan keterangan lainya.
 
"Tidak ada. Iya itu prosedur yang wajar karena 1 April sudah berakhir masa tugasnya," tutur Pasek.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya