Seharusnya Andi Mundur Sebelum Jadi Tersangka

Bagus Santosa, Jurnalis
Jum'at 07 Desember 2012 21:54 WIB
Andi Mallarangeng (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan sudah sepatutnya seorang pejabat negara untuk mundur ketika diterpa masalah korupsi.

Langkah Andi Mallarangeng yang mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga memang sudah seharusnya dilakukan. Malah, kata JK, sapaannya, seharusnya Andi mundur sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mencontohkan, di luar negeri, setiap pejabat negara yang tersandung sebuah kasus juga akan mundur dari jabatannya.

"Kalau di banyak negara malah saat ada kabar dia sudah keluar sebelum tertangkap. Seperti kepala CIA, David Petraeus,  baru muncul dia ada selingkuh sudah keluar," katanya kepada okezone, saat ditemui usai sebuah acara di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Jumat (7/12/2012) malam.
 
Kendati Andi mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka, JK tetap mengapresiasi langkah mundurnya Andi. Andi sendiri dijadikan tersangka  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tanggal 3 Desember 2012.

"Contoh yang bagus, kalau sudah begitu ya mundur saja. Itu langkah yang memang sudah seharusnya begitu," katanya.

Untuk proses hukumnya, politisi senior Golkar ini mendesak agar KPK terus mengusut secara tuntas kasus Hambalang ini. "Kita serahkan KPK," tegasnya.

Dia mengatakan, yang pasti ke depan, tentunya akan ada tersangka-tersangka baru yang ditetapkan KPK untuk kasus ini. "(Tersangka baru) biasanya begitu," ujarnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya