JAKARTA- Petugas Subdit Industri dan Perdagangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya menyita ratusan pasang sepatu merek Christian Louboutin palsu dari beberapa toko sepatu di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sufyan Syarif, polisi menyita sebanyak 312 pasang sepatu palsu dari toko tersebut.
“Tujuh orang pemilik toko ditetapkan sebagai tersangka, Dan mereka dikenakan pasal 90, 91 dan 94 UU No 15 tahun 2001 tentang merek," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12/2012).
Kata Sufyan, penyitaan itu dilakukan berdasarkan laporan seorang warga tertanggal 18 September 2012 ke Polda Metro Jaya. Ada sekira lima toko yang dilaporkan pelapor ke Polisi.
(Stefanus Yugo Hindarto)