TANGERANG- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek tempat pembuatan bahan kosmetik berbahaya yang berkedok apotek di Ruko Bidek H-16,Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Dari Apotek Medika Sehat ini, petugas gabungan menyita sebanyak 413 item barang berupa bahan produksi jadi, maupun barang yang siap pakai, serta alat mesin produksi kosmetik berbahaya.
Follow Berita Okezone di Google News
" Di apotek ini diproduksi kosmetik berbahaya yang bahan dasarnya menggunakan mercuri dan hidrokinon. Produksi kosmetik berbahaya ini dilempar kepasaran di Banten bahkan juga beberapa daerah lain," kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Serang, Ahmad Kurnia, Selasa (22/10/2013).
Kosmetik berbahaya yang dimaksudkan Ahmad adalah seperti cream wajah, lotion yang tidak hanya menggunakan bahan berbahaya tapi juga tidak memiliki izin edar.
“ Pemiliknya sudah menggunakan apotek untuk memproduksi kosmetik ilegal dan berbahaya," jelasnya kembali.
Pihak BPOM tidak hanya menyita 413 item, namun melakukan pemeriksaan atau BAP kepada petugas apotek tersebut. Pasalnya petugas yang melakukan sidak bersama petugas kepolisian mendapati lantai dua bangunan ini dipergunakan produksi masal kosmetik berbahaya.
" Saat kami sidak ada 17 orang tengah meracik kosmetik yang berbahaya kesehatan dan dari hasil kwitansi pemesanan yang kami temukan, konsumennya kebanyakan dokter kecantikan di beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Barat, Sumatera, Denpasar, Semarang, DKI Jakarta.," terang Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Kota Tangsel, Heru Sudarmanto.
Petugas BPOM lalu menyita seluruh barang dengan sebuat truk dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik apotek.
(crl)