PBNU Kawal RUU Desa

Bagus Santosa, Jurnalis
Kamis 27 Desember 2012 20:02 WIB
Share :

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) akan mengawasi pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) desa yang saat ini masih digodok. Sekjen Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, mengatakan, RUU ini dinilai penting dan tentunya harus bisa memihak kepada rakyat yang ada di desa.
 
"Tentu kita akan terus akan mengawasi perjalanan ini. Kita harus memihak kepada rakyat yang di desa, karena kalau desa makmur kota makmur, sudah mesti itu. Kalau desa kudeta kota, jangan kirim beras saja, mati itu kota," kata Syuhud, usai Acara Diskusi publik tentang RUU Desa bertema Peran Ormas tentang Otonomi Desa melalui UU Desa di Kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2012).
 
Dikatakannya, mengingat mayoritas warga NU juga berasal dari desa. Selain itu, NU sebagai lembaga Islam terbesar juga termasuk stakeholder di Republik ini, karena itu, perlu mengawasi RUU ini.
 
Menurutnya, ada beberapa catatan penting yang dilihat dari RUU Desa ini. Pertama, Dari sisi bentuk, desa di dalam RUU ini dirumuskan secara seragam, padahal dalam realitasnya, ada desa adat yang punya kekhususan sendiri.
 
"Bahwa budaya lokal itu eksistensi masyarakat Indonesia, maka harus diakui eksistensinya, jangan dihapus begitu saja dengan adanya sistem yang sekarang, atau sistem baru karena itu pilar daripada kultur budaya Indonesia. Yang harus sesuaikan adalah UU-nya. Kalau ada prangkat sosial desa. Jangan asal ganti, diberangus menjadi satu model karena itu adalah eksistensi Nusantara, karena adanya perbedaan," kata dia.
 
Lanjutnya, masalah alokasi dana yang ditawarkan RUU Desa ini. Dengan rumusan yang ada, kata dia, seringkali desa hanya mendapatkan "sisa-sisa" yang tentunya berdampak pada ketidakberdayaan desa dalam melaksanakan pembangunan.
 
"Pemihakan pemerintah pusat terhadap desa, mulai dari anggaran, APBN, itu dilaksanakan tidak top-down lagi, seharusnya bottom-up. Bagaimana masyarakat desa musyawarah dengan desanya. Kemudian itu yang didukung pemerintah pusat," kata dia.
 
Tidak hanya anggaran, dalam draf RUU ini seharusnya pemerintah pusat juga memasukkan teknisi, praktisi, termasuk ilmuan dalam penyebarannya di desa. Dengan begitu, pembangunan desa akan lebih tepat.
 
"Saya harap tidak hanya uang yang dimasukan ke desa, tapi teknisi, praktisi, akademisi termasuk ilmuan itu disebar ke desa. Doktor-doktor yang ahli jangan hanya kumpul di kota saja. Sehingga desa bisa lebih cepat maju," katanya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya