JAKARTA - Kesepakatan yang dibangun Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dan Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk memperkuat kemandirian pemerintah kabupaten/desa mendapat respons positif. Mengingat langkah tersebut dapat memajukan masyarakat desa dan perangkat di dalamnya.
"Kesepakatan ini untuk memastikan bahwa adanya keinginan bersama kemandirian desa, dan desa adat dalam pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah beserta kebijakan pendukung terkait dengan keberadaan desa, dan desa adat," kata anggota Komisi II DPR RI, Budiman Sujatmiko dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (1/8/2015).
Terkait kesepakatan kedua organisasi itu, untuk menyosialisasikan UU Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, serta kebijakan pendukung sebagai upaya percepatan pelaksanaan pembangunan desa, dan desa adat, kawasan pedesaan, desa/kabupaten, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait bila memang ada kebijakan yang berbenturan UU tersebut.
"Kedua organisasi itu sangat strategis untuk menjalankan UU tersebut," lanjutnya.