Partai SRI Nilai Verifikasi Faktual KPU Tak Transparan

Misbahol Munir, Jurnalis
Sabtu 05 Januari 2013 19:02 WIB
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Partai SRI, Damianus Taufan menilai banyak kejanggalan dalam pelaksanaan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta pemilu 2014 yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU). Dimana teknis pelaksanaan verifikasi banyak yang tidak sesuai.

"Banyak kejanggalan. Semisal, surat undangan dari KPU untuk menghadirkan anggota, diterima jam 10 siang, dan jam 1 sudah harus dikumpulkan, KPU tidak mau mengerti soal itu. Berbeda dengan verifikasi sebelumnya, karena verifikasi sebelumnya KPU memiliki anggaran," ungkap Taufan di kantor DPP Partai SRI, Jalan Laturharhary No. 16, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2013).

Menurut Taufan, jika ketentuan waktu yang ditentukan KPU demikian, jelas hal itu melanggar Undang-Undang (UU). "Itu melanggar UU. Kalau itu siang, anggota kita kerja gak mungkin dikumpulkan dalam waktu itu juga. Padahal, dalam peraturan perdata ada waktu tiga hari partai untuk memenuhi permintaan KPU," jelas dia.

Dia juga menyanyangkan keputusan KPU daerah yang tiba-tiba membatalkan verifikasi partai di cabang-cabang dan wilayah karena ada kemiripan nama dengan di Jawa. "Di Sulawesi karena banyak nama Jawa KPU daerah langsung menggagalkan. Wah ini gak sah. Seharusnya mengatakan tidak sah jika sudah dilakukan verifkais faktual," imbuhnya.

Taufan mengklaim jika partainya tidak ada persoalaan apaun dalam memenuhi verifikasi faktual yang dilakukan KPU, namun karena tidak sesuai dengan pelaksanaan dilapangan maka pihaknya merasa telah dicurangi. "Kita tidak ada masalah dalam hal apapun. Waktu kita berkurang, kita dideromalisasi terhadap daerah," katanya.

Oleh sebab itu, jika pihaknya akan menunggu hasil keputusan verifikasi faktual KPU Senin (7/1) besok serta pihaknya akan menuntut KPU atas pelanggaran-pelanggaran KPU serta akan melaporkannya ke Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP). "Saya akan menuntutnya, membawanya ke DKPP, dan mem-PTUN-kan, kalau itu melakukan palnggaran kita akan," ucapnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya