JAKARTA - Tim pengacara tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq mengeluhkan rumitnya prosedur pengurusan izin besuk di Rutan Militer Guntur.
Izin yang harus diurus terlebih dahulu ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan dinilai tidak efisien.
"Kalau kita mau besuk harus 'ketok pintu' Kuningan (kantor KPK) dulu. Jadi harus ada izin KPK baru bisa kesana (Rutan Guntur)," ungkap pengacara Luthfi, Muhammad Assegaf kepada Okezone, Minggu (3/1/2013).
Assegaf menuturkan, saat hendak membesuk tahanan di Rutan Guntur, siapapun harus meminta izin ke KPK terlebih dahulu dengan menjalani serangkaian berupa pengecekan identitas dan foto.
"Jadi kita itu minta izin tak bisa diwakilkan, mesti datang sendiri karena harus difoto dulu di Kuningan sana. Jadinya kan bolak balik kalau begitu prosedurnya. Betul-betul sangat ribet," keluhnya.
Dia menyarankan kepada KPK, agar lebih efisien waktu, sebaiknya KPK menampatkan petugasnya di Rutan Guntur untuk memudahkan pengurusan perizinan besuk tersebut.
"Kenapa sih KPK tidak tempatkan saja orangnya disana biar enggak bolak-balik. Kalau begini kan jadinya ribet. Saya bukan menuduh KPK mau mempersulit, tetapi sebaiknya hal-hal seperti ini misalnya keluarganya mau besuk agar dipermudah," tandasnya.
(Rizka Diputra)