Jaksa Tuntut Istri Nazaruddin Siang Ini

Mustholih, Jurnalis
Selasa 05 Februari 2013 11:06 WIB
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
 
Sidang hari ini akan mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada istri terpidana suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
 
"Betul, jadwalnya Selasa (5/2) ini tuntutan," ucap salah satu penasehat hukum Neneng, Junimart Girsang saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2013).
 
Junimart berharap agar jaksa jujur, objektif, dan profesional dalam mengajukan tuntutan. "Tuntutan yang diajukan harus dengan dasar fakta yang terungkap di persidangan dan tidak asal," terangnya.
 
Neneng didakwa memperkaya diri sendiri, sehingga merugikan keuangan negara Rp2,7 miliar di proyek pengadaan PLTS 2008. Neneng pun terancam hukuman pidana 20 tahun.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya