LUBUKLINGGAU - Pria yang bekerja sebagai pengacara, Tomansyah alias tom (47), warga Jalan H. Mahmud, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Sumatera Selatan ditangkap polisi. Dia diketahui membawa tiga jenis narkoba saat mobil Escudo nomor polisi BG 999 MT.
Kini tersangka bersama barang bukti satu paket diduga sab, empat butir pil diduga ekstasi, satu paket ganja dan mobil Escudo diamankan polisi di Mapolres Kota Lubuklinggau guna kepentingan penyidikan.
Kasat Narkoba, AKP Herman mengungkapkan, penangkapan tersangka Tomansyah berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa dia diduga membawa narkoba, dan saat itu sedang mengendarai mobilnya.
Setiba di Jalan Kesehatan, persis dibelakang RSUD M. Sobirin Kota Lubuklinggau tersangka menghentikan kendaraannya. Lalu polisi yang sudah membuntutinya langsung menggeledah tersangka.
"Dia sempat membuang bungkos rokok, namun diketahui oleh anggota saya. Setelah dibuka ternyata isinya diduga sabu, ekstasi dan ganja," ujarnya.
Sementara itu, dihadapan petugas tersangka mengaku tiga jenis narkoba tersebut milik rekannya, AS.
(Tri Kurniawan)