Aceng Tak Akan Gugat Pemakzulannya Sebagai Bupati Garut

Iman Herdiana, Jurnalis
Senin 25 Februari 2013 15:27 WIB
Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri
Share :

BANDUNG - Aceng HM Fikri mengaku menerima pemberhentiannya sebagai Bupati Garut. Menurutnya, pemberhentiannya adalah bagian dari realitas politik.

"Saya pada hari ini menerima surat dari keputusan Presiden RI," ujar Aceng usai menghadap Gubernur Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (25/2/2013).

Aceng juga tidak akan menggugat surat keputusan pemberhentiannya itu. Dia akan kembali menjadi masyarakat untuk berpartisipasi membangun Garut.

"Tentunya saya bersikap bahwa saya akan kembali kepada masyarakat, kembali mebangun tanah kelahiran saya sendiri," ujarnya.

"Saya akan kembali ke masyarakat untuk memberikan pengabdian sesuai dengan di mana saya itu dilahirkan," tambahnya.

Aceng mengaku masih banyak orang yang mendukungnya, termasuk orangtua, tokoh masyarakat, dan ulama. Selanjutnya, Aceng yang semula tiba di Gedung Sate memakai mobil dinas, namun saat pulang mengenakan mobil pribadinya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya