Lagi, Bibit Waluyo Sindir Jokowi

Bramantyo, Jurnalis
Senin 11 Maret 2013 15:05 WIB
Gubernur DKI Joko Widodo (foto: Okezone)
Share :

Lima wilayah di Jabodetabek berhasil mencapai level I PPKM. Hal ini sebagaimana yang diatur Instruksi Mendagri No.57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
 
Dimana lima wilayah Jabodetabek tersebut adalah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.
 
Baca juga:
Perbedaan PPKM Level 1 Sampai 4
--------------------------------------
Aturan PPKM Level 4
--------------------------------------
 
Seperti diketahui DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi berada di level 2 PPKM. Sementara Kabupaten Tangerang sebelumnya ada di level 3 PPKM.
 
Dengan turun menjadi level 1 maka daerah-daerah tersebut penerapan PPKM-nya akan mengalami kelonggaran menuju ke kondisi normal. Misalnya saja pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 75% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
 
Selengkapnya simak Infografis diatas.
 
 
 
 
 
 
#Virus Corona   #Covid-19   #PPKM

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya