JAKARTA - Keputusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya draft surat perintah penyidikan (Spirindik) atas nama Anas Urbaningrum dinilai sudah tepat.
Menurut Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, keputusan Komite Etik KPK itu sudah sangat berimbang. "Dan bagi pimpinan KPK yang terkena peringatan tertulis dan sebagainya. Apapun saya meyakini Komite Etik independen dan tidak masuk pusaran diduga orang yang ingin jabatan sebagai Ketua KPK," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Kendati, Pram mengaku tidak sepakat dengan wacana agar Komite Etik KPK dipermanen. Politikus senior PDI Perjuangan itu menganggap hal itu tidak efektif. "Kita belajar dari efektifitas yang dilakukan komite etik di KPK merupakan langkah maju karena independen. Kalau dibuat permanen, nanti kredibilatsnya terganggu, karena secara pribadi dia kenal," ujarnya.
Selain itu, harapan publik selama ini cukup besar ditujukan kepada KPK untuk membongkar sejumlah kasus besar, bukan kepada Komite Etik. Namun, dengan keberanian dan keputusan Komite Etik kemarin, diharapkan pimpinan dan segenap jajaran KPK bisa mengambil pelajaran dan koreksi sehingga bisa dicontoh oleh lembaga-lembaga lain.
Ke depan, dia berharap KPK bisa lebih berhati-hati betul dalam menjaga kerahasian dokumen. Baik itu Sprindik maupun berita acara pemeriksaan. "Bukan sprindik saja tapi hal lain, jadi pelajaran karyawan, staf KPK, kalau memang katakanlah yang dipecat ini hal baru, dan itu harus dijaga bersama," imbuhnya.
(Dede Suryana)